Koperasi
dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap
(black market). Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional,
dan nasional. Contohnya:
Lokal: KUD
adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional:
PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional:
PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik.
Ciri-ciri pasar monopoli:
·
Tidak
mempunyai barang pengganti
·
Tidak
terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
·
Dapat
menguasai penentuan harga
·
Usaha
secara iklan kurang di perlukan
Berdasarkan
ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku
monopoli di masa yang akan datang. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang
akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi
koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat
monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.
Koperasi
dalam Pasar Monopolistik
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen
menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri
Pasar Monopolistik:
·
Penjual atau pengusaha dari suatu produk
adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
·
Ada produk substitusinya.
·
Keluar atau masuk ke industri relative
mudah.
·
Harga produk tidak sama di semua pasar.
·
Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing.
Untuk
menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada
pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan
produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh
karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur
pasar monopolistik, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha
lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak
sangat menentukan perbedaan tersebut.
Koperasi dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni
adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja
yang membeli produk yang dihasilkan. Kelompok pengusaha selaku pembeli tunggal
ini menguasai pasar komoditas dan dapat
memunculkan potensi persaingan tidak sehat.
Ciri-ciri pasar monopsoni:
·
Jumlah pembeli dan penjual tidak seimbang, biasanya penjual
berjumlah banyak namun hanya ada satu atau beberapa pembeli.
·
Barang yang diperjualbelikan adalah barang mentah. Barang mentah
tersebut nantinya akan dijual kembali ke pihak lain.
·
Harga ditentukan oleh pembeli. Tidak jarang harga yang ditawarkan
pembeli tidak sesuai dengan harapan penjual, namun akan tetap diterima karena
sulit untuk mendapatkan pembeli lain.
·
Pendapatan tidak merata, disebabkan oleh pembeli yang menentukan
dan mempengaruhi harga. Pendapatan yang diterima oleh pelaku pasar monopsoni
akan tidak seimbang karena kekuasaan yang tidak merata.
·
Sering terjadi perselisihan. Perselisihan antara penjual dan
pembeli terjadi karena harga yang diberikan oleh pembeli tidak sesuai dengan
ekspektasi penjual
Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran
satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan
lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Struktur pasar oligopoli
umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
·
Terdapat banyak pembeli di pasar.
·
Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
·
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki
modal besar saja (konglomerasi).
·
Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda
mutunya.
·
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
·
Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
·
Perlu melakukan promosi.
Peran
koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
Referensi
http://dindafza.blogspot.com/2017/12/peran-koperasi-di-berbagai-pasar.html
https://kamus.tokopedia.com/m/monopsoni/
Komentar
Posting Komentar